Tanggamus-mediainvestigasinews.com Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus Edi Yalismi SE.MM dari dapil IV. secara pribadi menghadiri kegiatan Musyawarah rencana kerja Pemerintah Desa RKPDes tahun 2023 Rabu 07/12/2022.
Selain dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, kegiatan ini juga dihadiri Pejabat Camat Bulok,Kepala Pekon Sukamara,Ketua BHP,Babinsa AD,Bhabinkamtibmas,PDTA Bulok PD Bulok dan Tokoh Adat Pekon Sukamara serta perwakilan masyarakat.
Di sela-sela kegiatan Musdes Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Edi Yalismi.SE.MM menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat musyawarah ini guna untuk menyampaikan aspirasi atau program kegiatan ke pemerintah Pekon Sukamara kegiatan tahun anggaran 2023 adalah hasil dari musDes sebelumnya, untuk itu, perencanaan untuk tahun 2023 harus segera dimasukkan.
“kami perlu sampaikan bahwa program kegiatan tahun 2023 dan perencanaan kegiatan tahun 2024, Anggota DPRD khususnya dapil IV bekerjasama untuk kemajuan Desa/Pekon, seluruh pembangunan khususnya Pekon Sukamara tidak satupun yang terlewatkan,” Ungkap Edi Yalismi dihadapan masyarakat Pekon Sukamara.
di tempat yang sama Kepala Pekon Sukamara”Noppiyar Ariza.SP.d mengatakan bahwa musDes ini adalah amanat dari undang-undang yang wajib dilaksanakan,juga ini adalah pintu masuk membangun Pekon Sukamara, penentuan kegiatan tanpa melalui musDes bisa berakibat buruk bagi stakeholder dan pemangku jabatan pengelola uang negara.
“Aturannya jelas, untuk itu mari kita melakukan perencanaan yang terukur sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan undang-undang.” Jelasnya
Senada Camat Bulok yang diwakili Helmi mengatakan, Musdes RKP Desa dilaksanakan untuk menentukan arah kebijakan pemerintah Desa/Pekon, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan (2023).
“Saya berharap dengan segera menyusun RKP Desa dan penyelesaian APBDes 2023 tepat waktu pada akhir tahun anggaran 2022,” ujarnya kepada masyarakat Pekon Sukarame yang menghadiri kegiatan tersebut.
Ia juga mengharapkan agar RKP Desa yang dihasilkan lebih berkualitas, disusun benar-benar lahir atas usulan masyarakat Pekon Sukamara, serta programnya menyesuaikan dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kami juga berharap agar RKP Desa ini berdasar kebutuhan masyarakat untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi kreatif masyarakat,” imbuhnya.
Penulis : Raja Tega
Editor : Redaksi