Bekasi Kota – Bhabinkamtibmas Kelurahan Padurenan, Aipda Mugiyono, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di RT 02 RW 05, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Kamis (25/7/24).
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Mugiyono menyampaikan informasi mengenai layanan HALO POLISI Call Center 110 yang disediakan oleh Polres Metro Bekasi Kota. Call center 110 ini merupakan layanan bebas pulsa yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan informasi, keluhan, maupun pengaduan.
Melalui sosialisasi ini, Aipda Mugiyono menghimbau kepada warga masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana untuk berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Dengan menggunakan layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan informasi atau melaporkan kejadian yang memerlukan tindakan dari pihak kepolisian.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya dari unit Binmas Polsek Bantargebang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian dan membangun kolaborasi yang erat antara masyarakat dengan pihak kepolisian. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, masyarakat akan semakin paham dan memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. (Noer/Tri)