BLT DD Pekon Kayu Hubi Belum Di Bagikan Warga Menduga Dana Habis Buat Bayar Hutang Pribadi

(Fhoto : Ilustrasi )

Tanggamus-Investigasinews.com Sudah bukan rahasia lagi anggaran dana desa jadi sasaran empuk bagi oknum kepala Pekon untuk memperkaya diri dan digunakan sebagai kepentingan pribadi, Contohnya Pekon Kayu Hubi Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus .

Bacaan Lainnya

Diduga dana desa yang di kelola oknum Kepala Pekon Kayu Hubi tidak terealisasi dengan benar, Karena apa yang jadi kegiatan yang menggunakan dana desa tidak lah transparan kepada masyarakat ,Hanya orang orang tertentu saja yang mengetahui kemana dan untuk apa realisasi dana desa tersebut.

Dari Laporan warga yang enggan disebutkan namanya itu memaparkan tentang Realisasi Dana Desa Pekon Kayu Hubi Tahun 2023 hingga 2024 yang di duga Fiktif dan Mark Up.
Diataranya pembangunan Drainase juga BLT DD

Sedangkan ini sudah tinggal berapa hari lagi masuk tahun 2025 Mampukah Inspektorat Ambil langkah agar Kepala Pekon Kayu Hubi Tidak seenak nya saja Dalam Menggunakan Anggaran Negera.

Menurut Ketua Umum DPP LBH LIBAS Fikri Yanto SH mengatakan,”saya akan melayangkan surat ke aparat penegak hukum Kabupaten Tanggamus agar dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Pekon Kayu Hubi ini dapat di tindak lanjuti APH, Dan akan menjadi pembelajaran bagi oknum Kepala Pekon yang lain agar menggunakan dana desa dengan sebaik baiknya untuk memakmurkan masyarakat tegasnya.

Kepala pekon Kayu hubi Badrudin ketika Dikonfirmasi awak media melalui Telpon Selulernya namun Tidak Aktip

Diduga apa yang di jelaskan masyarakat Pekon Kayu Hubi memang benar adanya,sehingga Kepala Pekon tidak mau di konfirmasi.

Kepada Dinas yang membidangi PMD,Inspektorat,dan APH kami mewakili masyarakat Pekon Kayu Hubi meminta agar dapat menindak lanjuti permasalahan ini.
Karena LBH LIBAS bukan kali ini saja mendapatkan laporan dari warga Pekon Kayu Hubi akan tetapi dari tahun 2023 lalu

LBH LIBAS juga meminta Inspektorat, KPK RI, Kejaksaan,APH, Polres Tanggamus, untuk turun ke Pekon Kayu Hubi untuk di Audit segara ADD/DD Tahun 2023, 2024 dengan sebenar benarnya.

LBH LIBAS siap melaporkan langsung ke Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, jika terbukti oknum Kepala Pekon Kayu Hubi tersebut melakukan tindak pidana Korupsi sesuai dengan arahannya.

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

banner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *