Jakarta – Penyandang disabilitas termasuk penduduk rentan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Rentan lantaran memiliki keterbatasan fisik, aksesibilitas, intelektual, mental, atau sensorik sehingga sulit berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
Namun demikian, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan, penyandang disabilitas tidak boleh tertinggal dalam proses pembangunan. “Saya sebagai dirjen sangat berkomitmen bagaimana pelayanan adminduk kepada kelompok rentan harus berjalan dengan sebaik-baiknya. Termasuk kaum disabilitas di Indonesia harus terdata semuanya dalam big data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil,” kata Dirjen Teguh Setyabudi saat membuka Rapat Koordinasi Upaya Pemenuhan Hak-Hak Sipil bagi Penduduk Rentan di Jakarta, Rabu (24/7/2024) malam.
Salah satu bentuk komitmen tersebut, Dirjen mendorong Dinas Dukcapil kabupaten/kota di seluruh Indonesia agar menyediakan fasilitas pelayanan adminduk yang sepenuhnya ramah bagi kaum difabel. “Misalnya, di lokasi kantor Dinas Dukcapil ada fasilitas kursi roda atau menyediakan fasilitas bagi orang dengan gangguan penglihatan,” cetus Dirjen Teguh.
Mantan Dirjen Bina Pembangunan Daerah ini menjelaskan penduduk rentan adminduk adalah mereka yang mengalami hambatan memperoleh dokumen kependudukan, lantaran bencana alam dan kerusuhan sosial, atau penduduk yang sulit dan terhambat dari sisi sosial, ekonomi, fisik, mental, geografis serta lainnya.
Pelayanan penerbitan dokumen kependudukan harus sampai kepada mereka tanpa diskriminasi. “Oleh karena itu layanan Adminduk yang paling efektif untuk menjangkau penduduk rentan adalah melalui jemput bola untuk mendekatkan aksesibilitas kepada mereka.”
Dengan membuka pelayanan adminduk di lokasi-lokasi tertentu, penduduk rentan yang selama ini sulit mengakses layanan adminduk, bisa memperoleh dokumen kependudukan secara gratis. “Dengan begitu melalui kegiatan ini juga dapat meningkatkan cakupan perekaman KTP-el, cakupan kepemilikan KIA, serta cakupan kepemilikan akta-akta pencatatan sipil,” kata Dirjen Teguh.
Untuk tahun 2024, Ditjen Dukcapil merencanakan giat jemput bola pada Agustus-Desember di 15 kabupaten/kota. Dimulai dari Banda Aceh, Batanghari-Sarolangun-Tebo di Jambi, Bengkalis dan Pelalawan di Riau, Mesuji-Lampung, Lebak-Banten, Yogyakarta-DIY, Surabaya-Jawa Timur, Badung-Bali, Nunukan-Kaltara, Sanggau-Kalbar, Makassar-Sulsel, dan Donggala-Sulteng. Kegiatan ini dibiayai oleh dana pinjaman/hibah luar negeri (PHLN) dari Bank Dunia.
Sementara Ketua Komponen 1 yang juga Direktur Integrasi Kependudukan Daerah, Agus Irawan dalam laporannya menjelaskan, rakor bertujuan membangun persepsi yang sama di semua jajaran Dukcapil terkait pemenuhan hak-hak sipil, dan terpenuhinya dokumen kependudukan bagi penduduk rentan.
“Dukcapil juga berkomitmen membangun data kelompok penduduk rentan yang akurat serta tercatat dalam database kependudukan. Data ini dapat dimanfaatkan kementerian/lembaga serta sektor swatsa untuk memberikan layanan publik bagi penduduk rentan.”
Rakor diikuti oleh kepala Dinas Dukcapil dari 38 provinsi, Kadis Dukcapil dari 15 kabupaten/kota terpilih untuk layanan jemput bola bagi penduduk rentan, serta Kadis Dukcapil se Jabodetabek.
Direktur Dafdukcapil Akhmad Sudirman Tavipiyono menekankan agar Dinas Dukcapil kabupaten/kota memenuhi semua kebutuhan adminduk masyarakat tanpa tebang pilih. Khususnya, bagi penduduk rentan yang jauh dari jangkauan pelayanan adminduk seperti masyarakat di pelosok desa yang terpencil.
“Dukcapil memberikan hadiah spesial berupa layanan jemput bola pemberian dokumen kependudukan kepada penduduk di wilayah 3T yang tergolong rentan pelayanan Adminduk. Itu sebabnya kami beri perhatian serius pemberian hak dasarnya, yakni memberikan dokumen kependudukan tanpa diskriminasi,” kata Direktur Dafdukcapil A.S. Tavipiyono.(Ty/Tr)