Banyuasin – Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri memberikan pengarahan sekaligus membuka Rapat Kerja dan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan Kabupaten Banyuasin Tahun 2024.
“Dukcapil merupakan jantung dalam semua layanan publik dan satu-satunya institusi yang memiliki data terlengkap,” ungkap Dirjen Teguh Setyabudi saat membuka acara di Hotel Wyndham Opi Jakabaring, Selasa (16/7/2024).
Hadir sekaligus bersama membuka acara Penjabat Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam. Hani sapaan akrabnya menyampaikan bahwa kegiatan Rakorda Dukcapil Banyuasin dihadiri seluruh OPD dan Kadis Dukcapil Banyuasin serta Kadis Dukcapil Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam arahannya Pj. Bupati Banyuasin mengintruksikan kepada seluruh jajaran pegawai Dukcapil Banyuasin terkait layanan tanpa permohonan.
“Artinya penduduk yang tidak melakukan permohonan atau ketika terdapat penduduk yang melahirkan, diharapkan petugas UPT yang mendengar harus langsung melayani untuk mendapatkan dokumen adminduk dan pastikan penduduk mengisi formilir dengan benar,” tegas Hani.
Dirjen Teguh Setyabudi dalam sambutannya menyebutkan terdapat 20 dokumen kependudukan yang dikeluarkan oleh Dukcapil. “Saya berpesan agar seluruh jajaran pegawai Dukcapil Banyuasin dalam menerbitkan dokumen kependudukan harus cermat dan tepat serta harus melayani dengan PRIMA (Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani, dan Akuntabel,” tutur Teguh.
Menghadapi Pilkada Serentak yang bakal digelar 27 November tahun ini, Dirjen Teguh berpesan wanti-wanti kepada seluruh Kadis Dukcapil dan jajaran yang hadir.
“Kita harus fokuskan dan terus menggalakkan perekaman KTP-el bagi pemilih pemula dan blangko KTP-el diperuntukkan untuk perubahan data penduduk yang berdomisili di Kabupaten Banyuasin namun alamat KTP masih di Kota Palembang. Begitupun perempuan yang sebelumnya belum berhijab bisa mengganti foto KTP-nya,” jelas mantan Kepala BPSDM Kemendagri ini.
Teguh pun tak lupa memuji langkah inovatif Dukcapil Kabupaten Banyuasin “Pelayanan tujuh hari dalam seminggu pada pusat layanan terpadu artinya tiada hari libur pelayanan administrasi kependudukan. Ini bisa dicontoh Disdukcapil di daerah lain.”
Selain itu, jajaran Disdukcapil kabupaten/kota se Provinsi Sumatera Selatan yang hadir, Teguh berpesan agar terus lakukan percepatan aktivasi IKD bagi setiap penduduk yang membuat dokumen kependudukan “Sesuai arahan Bapak Presiden IKD akan dikembangkan menjadi dompet digital,” tutur Dirjen Teguh. (Ty/Tr)