Pesibar-mediaInvestigasinews.Com Perusakan Hutan di TNBBS semakin merajalela di Pekon tanjung rejo kecamatan Bengkunat kabupaten pesisir barat, hal ini terungkap berdasarkan hasil laporan Salah satu masyarakat setempat Yang enggan disebut namanya.
Hal ini tidak membuat Tim awak media Investigasi news menunggu waktu lama untuk melakukan uji informasi apa yang disampaikan salah satu masyarakat setempat bahwa benar ada dugaan Penebangan kayu jenis meranti dikawasan hutan TNBBS di hulu way pintau yang mana Penebangan kayu tersebut dilakukan oleh seorang warga berinisial FM.
Hasil uji informasi dan pakta
di lapangan tim awak media Investigasi news Menemukan tumpukan kayu yang diduga jenis kayu meranti berupa balok,kaleng berukuran (4) meter persegi lebih kurang (3) kubik, dan kayu tersebut sudah di sarkel sebelum lebaran dan di hanyutkan melalui sungai juga di perkirakan semua kayu tersebut mencapai 7 sampai 8 kubik.
FM”ketika dikonfirmasi oleh awak media investigasi news mengakui terkait adanya kayu tersebut memang benar milik dia bahkan FM juga menyebut kalau saya salah ada yang lebih salah dari saya,cetus Fm sembari menunjukan waja kesel pada awak media.
Selang beberapa jam ada pesan masuk Melalui pesan singkat WhatsApp, dan iya menyampaikan kepada Tim awak media bahwa kalau urusan kayu yang di tebang oleh Saudara FM itu urusannya dengan saya dan kalian perlu di ketahui Saya AG saudara dari FM kayu tersebut mau saya angkut karena Sudah di beli Oleh Peratin AN sumber Rejo.
Di waktu yang sama Oknum Peratin sumber Rejo berinisial (AN) menghubungi Tim awak media Investigasi News melalui telpon selulernya”menyampaikan tolong Jangan di ganggu dan dipersulit Itu anak buah saya,jelasnya
Demi terciptanya berita yang akurat dan berimbang awak media Investigasi news melakukan uji informasi dan konfirmasi kepada oknum peratin sumber Rejo berinisial (AN) melalui Pesan Singkat WhatsApp 05-05-2023 Yang bersangkutan mengalihkan Pembicaraan alias Pinter bersilat lidah demi menutupi satu permasalahan.
Masih kata (AN) Tanah tersebut masuk tanah marga Dan sudah bersertifikat, namun Yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan pembuktian sertifikat tanah marga,tutupnya
Kepada aparat penegak hukum dan Instansi terkait agar segera menindak Lanjuti dan mengamankan kayu Hasil Curian di kawasan TNBBS jika di biarkan maka di khawatirkan oknum-okum pencuri kayu di Hutan TNBBS semakin meraja lela dan Tidak bertanggung jawab.
Penulis. : Effendi.
Editor. : Redaksi