Muspika Bulok Giat Monev Hasil Pembangunan Di Pekon Gunung Terang

Tanggamus-mediainvestigasinews.com Pemerintah Kecamatan Bulok melakukan monitoring dan evaluasi (monev) program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah Pekon Gunung Terang menggunakan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat tahun 2022.

Camat Bulok yang diwakili Sekretaris Camat”Yusmanto Agung.SE menggelar monev Di Pekon Gunung Terang yakni Selain mengecek secara langsung pembangunan fisik, monev tersebut juga mengecek tertib administrasi yang dilaksanakan aparat Pekon.

Bacaan Lainnya

Menurut Yusmanto Agung.SE monitoring dan evaluasi sebagai salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Tujuan pelaksanaan monev kemasing-masing Pekon terkait pelaksanaan pembangunan di Pekon Gunung Terang yang menggunakan dana desa, agar tidak terjadi penyimpangan.

Monitoring ini, menurut Yusmanto agar aparat Pekon bisa tertib dalam bidang administrasi program pembangunan yang menggunakan dana desa.

“Pelaksanaan monev di Pekon Gunung Terang hari ini senin 23/08/2022.

terkait anggaranya digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan berupa pengingkatan jalan Pekon dan drainase  dan lainya,” kata Yusmanto

Lebih lanjut Yusmanto mengatakan, monitoring dan evaluasi program pembangunan yang menggunakan dana desa sesuai arahan Bupati Tanggamus Hj.Dewi Handajani berpesan agar dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat ke Pekon-Pekon khusunya di Kecamatan Bulok  dalam rangka percepatan pembangunan Pekon berdampak positif dalam kesejahteraan masyarakat.

Kepada Kepala Pekon Gunung Terang atas nama Pemerintahan Camat Bulok berpesan agar memanfaatkan dan menggunakan anggaran dana desa sebaik-baiknya untuk pembangunan Pekon.

Baik itu pembangunan jalan atau pun fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat.

“Kami melaksanakan monev, setiap selesai semesteran, kami akan cek hasil pembangunannya dan adminitrasinya.

Hal ini agar tidak terjadi penyimpangan sesuai arahan Bupati Tanggamus .pungkasnya

Penulis : Azvi In

Editor : Redaksi

banner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *